Jumat, 14 Januari 2011

Relasi Ilmu Kalam Dengan Kewarganegaraan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Latar belakang berdirinya ilmu kalam (Teologi Islam) adalah dipicu oleh persoalan-pesoalan Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman bin Affan. Maka terjadilah perang Siffin sebagai akibat terjadinya ketegangang antara kubu Muawiyah dan Ali bin Abi Thalib atas kekhilafahannya, maka dari pada itu tercetuslah keputusan terakhir atau tahkim (arbitrase). Yang dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran yang diusulkan untuk memecah pasukan pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua bagian, yaitu Pertama, adalah kelompok pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan Kedua, adalah kelompok yang menolak ke khilafahan Ali yang disebut Khawarij.

B.     Abstraksi
Aliran politik dalam Islam sendiri bukan saja muncul saat ini, tetapi kemunculan aliran politik dalam Islam lahir sejak abad ke-2 Hijriyah. Disini mulai terjadi perpecahan ummat Islam dari segi politiknya yang diawali oleh peristiwa tahkim/arbitase yang dilakukan antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu`awiyah dalam perang Siffin namun pihak Muawiyah melakukan sedikit kecurangan, akibat dari penerimaan arbitrase ini oleh pihak Ali bin Abi Thalib menimbulkan pro dan kontra dalam kubu nya sendiri sehingga timbullah golongan yang memisahkan diri dari barisan Ali, yaitu aliran Khawarij yang memang kecewa terhadap Ali. Sementara itu yang tetap mendukung Ali pun menamakan kelompok mayoritasnya dengan nama Syi`ah. Dari pertikaian diatas ada pula yang menjadi golongan garis tengah yaitu golongan Murji`ah. Dari sanalah yang bermula dari aliran politik lama kelamaan golongan ini lebih berkembang mempunyai teologi sendiri terhadap pemikiran akidah sehingga menimbulkan berbagai macam pemikiran terhadap ilmu tauhid atau dikenal dengan kalam. Dari sana pun timbul berbagai aliran lainnya diantaranya : Sunny, Al-Asy`Ariyah, Qodariyah, Jabariyah, Al-Maturidiyah Dan yang lainnya. Namun dari sekian banyak itu hanya satu yang sampai sekarang masih ada yaitu Asy`ariyah dan Maturidiyah yang sering dikenal dengan Ahlu Sunnah Waljama`ah karena memang mereka yang menamakannya sendiri dengan Ahlu Sunnah Waljama`ah.   
Dari resume Ilmu Kalam ini penulis mencari letak relasi antara Ilmu Kalam dengan Kewarganegaraan yang kelihatannya tidak ada singgungannya tetapi dengan menelaah awal pembentukan dasar negara di Indonesia ini ternyata penulis menemukan titik singgungnya yang terletak dalam Pancasila Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Dalam UUD pasal 29 tentang kebebasab beragama.
C.     Tujuan
Tujuan utama dari ilmu kalam adalah untuk menjelaskan landasan keimanan umat Islam dalam tatanan yang filosofis dan logis. Bagi orang yang beriman, bukti mengenai eksistensi dan segala hal yang menyangkut dengan Tuhan yang ada dalam al-Qur’an, Hadits, ucapan sahabat yang mendengar langsung perkataan Nabi dan lain sebaganya, sudah cukup. Namun tatkala masalah ini dihadapkan pada dunia yang lebih luas dan terbuka, maka dalil-dalil naqli tersebut tidak begitu berperan. Sebab, tidak semua orang meyakini kebenaran al-Qur’an dan beriman kepadanya. Karenanya diperlukan lagi interpretasi akal terhadap dalil yang sudah ada dalam al-Qur’an tersebut untuk menjelasakannya. Awalnya perbincangan mengenai teologi ini hanyalah debat biasa sebagai diskusi untuk mempertajam pemahaman keislaman, namun lama-kelamaan ia membentuk sebuah kelompok pro-kontra yang berujuang pada kebencian, permusuhan dan bahkan peperangan.
Dengan demikian dapat dirumuskan Tujuan yang akan dicapai adalah sebagai berikut:
1.        Mengetahui berbagai aliran kalam;
2.        Mengetahui dasar doktrin kalam yang kita anut;
3.        Dengan pengkajian ini diharapkan dapat mengetahui relasi kalam dengan agama,dan agama dengan kewarganegaraan.
4.        Dapat memahami problematika perpecahan agama agar menjadi warganegara yang baik dan senantiasa tidak panatik terhadap suatu pemikiran tentang keagamaan.

BAB II
KERANGKA MATERI
1.    Dasar-dasar Qur`ani dan sejarah kemunculan persoalan-persoalan kalam
1.        Nama dan Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam bisa disebut dengan beberapa nama, diantaranya : Ilmu tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu fiqh Al-Akbar, dan Teologi Islam. Disebut dengan Ilmu Ushuluddin kaerna ilmu ini membahas pokok-pokok agama (Ushuluddin). Disebut Ilmu tauhid karena ilmu ini membahas tentang keesaan Allah. Pada dasarnya Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid mempunyai kesamaan hanya saja ilmu kalam lebih dikonsebtrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dengan ilmu tauhid.
Adapun menurut Abu Hanifah ilmu kalam ini dinamakan Fiqh Al-Akbar, karena membahas keyakinan atau pokok-pokok agama.sementara itu ilmu kalam sendiri dinamakan dengan teologi Isam, teologi ini diambil dari bahasa Inggris, wiliam L. Reese mendefinisikan dengan “discourse or reason Concerning God” (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan)
Menurut Mushtafa Abdul Raziq Ilmu Kalam adalah “Ilmu yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun diatas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan akidah islami ini bertolak atas bantuan nalar
Menurut Al-Farabi “ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam, stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis .

2.        Sumber-sumber Ilmu Kalam
a.       Al-Qur`an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur`an banyak menyinggung hal yang menyangkut dengan ketuhanan, diantaranya :
       I.            Surat Al-Ikhlash :
ö@è% uqèd ª!$# îymr& ÇÊÈ   ª!$# ßyJ¢Á9$# ÇËÈ   öNs9 ô$Î#tƒ öNs9ur ôs9qムÇÌÈ   öNs9ur `ä3tƒ ¼ã&©! #·qàÿà2 7ymr& ÇÍÈ  
Artinya :
1. Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."
(Q.S Al-Ikhlas : 1-4)

    II.            Surat Asy-Syuraa
7. Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. segolongan masuk surga, dan segolongan masuk Jahannam.
(QS. Asy-Syu`ara :7)
 III.            Surat Al-Furqan
59. yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) yang Maha pemurah, Maka Tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.
(Al-Furqan :59)
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja penjelasan rincinya tidak ditemukan.
b.      Al-Hadits
Landasan dasar kedua yang menjadi titik tolak dari ilmu kalam adalah Al-Hadits. Disinipun banyak ditemukan yang berkenaan dengan ilmu kalam. Diantaranya yang menjelaskan tentang keimanan, yaitu hadits yang diriwayatkan  dari abu Hurairah r.a.
 Ia mengatakan bahwa Rasulallah bersabda, “orang-orang yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan”
Saikh Abdul Qodir Jailani mengomentari mengomentari bahwa yang berkaitan dengan masalah fraksi umat ini, yang merupakan salah satu kajian ilmu kalam, mempunyai sanad sangat banyak.
c.       Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat islam.
Sebelum Filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia islam, umat islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan ayat-ayat mutasyabihat, dan keharusan menggunakan rasio ini mendapatkan pijakan dalam Al-Qur`an, diantaranya  :
  
24. Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?

6. Maka Apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun ?
7. dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata,
Semua ayat diatas berkaitan langsung dengan anjuran motivasi, bahkan perintah kepada manusia untuk menggunakan rasio.
Bentuk konkrit penggunaan pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang dilakukan para mutakallim dalam persoalan tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Qur`an dan hadits, misalnya persoalan manzilah bain manzilatain dikalangan mu`tazilah dan sebagainya.
Adapun sumber ilmu kalam yang berasal dari non muslim dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian : pertama, pemikiran non muslim yang ditransfer lalu diasimilasikan dengan pemikiran umat islam, kedua pemikiran-pemikiran non muslim yang bersifat akademis seperti filsafat (terutama yunani), sejarah, dan sains.

d.      Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan, oleh karena itu kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak awal adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang Primitif. Tylor justru mengatakan bahwa animisme anggapan Tuhan pada benda mati merupakan asal usul kepercayaan adanya tuhan.
Kepercayaan adanya Tuhan, secara instingtif telah berkembang sejak kebersadaan manusia pertama. Oleh sebab itu wajar saja kalau William L. Resee mengatakan bahwa ilmu berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia.teologi muncul dari sebuah mitos (theologi was originally viewed as concerned with myth). Selanjutnya, teologi itu bekembang menjadi teologi natural (teologi alam) dan revealed theology (teologi wahyu).
Demikianlah dasar pemikiran terhadap timbulnya ilmu kalam.

e.         Sejarah kemunculan Persoalan-persoalan Ilmu Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan ilmu kalam dipicu oleh politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bi Affanyang berbuntut pada penolakan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara Mu`awiyah dan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang Shiffin yang berakhir dengan keputusan tahkim(arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin `Ash utusan dari mu`awiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu dapat diputuskan melalui hukum tahkim, putusan hanya datang dari Allah dan kembali pada Allahyang ada dalam Al-Qur`an.Laa hukma Illa Lillah itulah yang menjadi semboyan mereka. Sehinnga mereka meninggalkan barisannya dan dikenal dengan nama Khawarijyaitu orang yang keluar dan memeisahkan diri atau secenderis.
Diluar pasukan yang membelot Ali, ada pula yang tetap mendukung Alidan ini dikenal dengan Syi`ah. Atau pendukung setia Ali.
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalah persoalan siapa kafir dan siapa yang bukan kafir. Khawarij memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam tahkim, yakni Ali, Mu`awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-As`ary adalah kafir berdasarkan firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 44.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam yaitu :
1.      Aliran Khawarij. Menegaskan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari islam, atau tegasnya murtad an wajib dibunuh.
2.      Aliran Murji`ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dpsa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa besar yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.      Aliran Mu`tazilah, yang tidal menerima kedua belah pihak. Bagi mereka, yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan mukmin pula, mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa arab terkenal dengan Al-manzilah manzilataini
Dalam islam, timbul pula dua aliran yang terkenal dengan nama Qodariyah dan Jabariyah. Menurut qodariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan perbuatanna. Adapun jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunya kemerdekaan dalam berkehendak dan berbuat.
Aliran-aliran khawarij, Murji`ah, dan Mu`tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran `Asy`arriyah dan  Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlissunnah Waljama`ah.
B.  Kerangka Berfikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam
Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berfikir dan proses pengambilan keputusan para ulama aliran teolog dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam. Waliyulah Ad-dahlawi mengatakan bahwa para sahabat dan tabi`in biasa berbeda pendapat dalam mengkaji suatu masalah karena mereka berbeda persepsi tentang keputusan yang disampaikan oleh Nabi.
Perbaedaan metode berfikir secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua yaitu kerangka berfikir rasional dan kerangka berfikir tradisional. Rasional memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas dan tegas disebut dalam Al-Qur`an dan hadits, sebagai dalil qoth`i.
b.      Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
Sementara prinsip-prinsip berfikir secara tradidional adalah sebagai berikut :
a.       terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni (teks yang boleh mempunyai arti lain selain arti harfiahnya).
b.      Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
c.       Memberikan daya kecil kepada akal.
Teologi rasional memberikan peranan yang besar terhadap akal. Dalam pandangan ini , akal dapat mengatahui Tuhan dan ini banyak dianut oleh Mu`tazilah. Kewajiban mengetahui Tuhan, baik dan jahat, adapun teologi tradisionalmemberikan peranan yang kecil kepada akal. Selain tuhan tidak dapat diketahui kecuali dengan wahyu dan ini banyak dianut oleh tokoh `Asy-Ariah.
1.      Aliran Antroposentris
Aliran ini menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat intrakosmos dan impersonal. Ia berhubungan erat dengan masyarakat kosmos, baik yang natural maupun supranatural dalam arti unsurnya. Aliran seperti ini banyak dianut olehqodaeiyah, Syi`ah dan Mu`tazilah.
2.      Teolog Teosentris
Aliran ini menganggap bahwa realitas transenden bersifat suprakosmos, personal, dan ketuhanan. Tuhan adalah pencipta segala sesuatu di kosmos ini. Ia dengan kekuasaannya mampu berbuat apa saja secara mutlak.
Manusia teosentris adalah manusia yang statis karena sereing terjebak dalam kepasrahan mutlak  kepada tuhan. Aliran ini juga menganggap daya yang menjadi potensi perbuatan baik atau jahat bisa datang sewaktu-waktudariTuhan. Aliran  seperti ini banyak dianut oleh Jabbariyah
3.      Aliran Konvergensi atau Sintsis
Aliran konvegurasi menganggaphakikat realitas transenden bersifat supra sekaligus intrakosmos, personal dan impersonal, lahut dan nashut,makhluk dan khalik, sayang dan jahat, lenyap dan abadi tampak dan abstrakdan sifat lain yang dikotomik.
Aliran ini menganggap bahwa segala sesuatu selalu berada dalam ambigu (serba ganda). Aliran ini berkeyakinan bahwa hakikat daya manusia merupakan proses kerja sama antara daya yang transendental (Tuhan) dan daya temporal (manusia).kebahagiaan bagi penganut aliran ini, terletak pada kemampuan membuat pendulum agar selalu berada ditengah-tengah, tidak berlebuhan.aliran teologi ini adalah `Asy`ariah.
4.      Aliran Nihilis
Aliran ini menganggap bahwa hakikat relitas transendental hanyalah ilusi. Aliran ini pun menolak Tuhan mutlak, tetapi menerima vareasi Tuhan Kosmos. Manusia hanyalah bintik kecil dari aktivitas mekanisme dalam suatu masyarakat yang serba kebetulan. Kekuatan terletak pada diri manusia itu sendiri manusia mempunyai kebahagiaan bersifat fisik, yang merupakan titik sentral perjuangan seluruh manusia.
C.  Hubungan Ilmu Kalam, Filsafat, Dan Tasawuf
1.    Titik Persamaan
Ilmu Kalam, Filsafat, dan  Tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatau yang ada. Objek kajian Filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu objek kajian tasawuf adalah tuhan. Yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.jadi ketiganya sama-sama membahas yang berkaitan dengan Tuhan.

2.    Titik Perbedaan
Perbedaan diantara ke tiga ilmu daitas terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam sebagai ilmu yang menggunakan logika di samping argumrntasi-argumentasi naqliah yang sangat tampak nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialetika (dilog keagamaan). Sementara itu filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakan  adalah metode rasional pula,dengan cara menuangkan (menggambarkan atau mengelanakan) akal budi secara radikal dan integral serta universal tidak terasa terikat apapun, kecuali ikatan tangannya sendiri yang bernama logika. Peranan filsafat  adalah berpagang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep. Dengan demikian filsafat memiliki kebenaran korespodensi artinya kebenaran adalah kesesuaian antara apa yang ada di dalam rasio dengan kenyataan-kenyataan sebenarnya dialam nyata.selain itu ada juga kebenaran bersifat koherensi (kesesuaian pertimbangan), kebenaran pragmatik (ditekankan pada manfaat).
Adapun tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio.distingtif, yang diproleh dari rasa,sangat subjektif.
 
3.    Titik Singgung Antara Ilmu Kalam dan Ilmu Tasawuf
Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwasannya antar sesamailmu tersebut saling melengkapiilmu tasasebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman ilmu kalam.ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf. Denagn ilmu tasawuf, semua persoalan yang berada dalam kajian ilmu tauhid terasa bermakna, tidak kaku, tetapi lebih dinamis dan aplikatif.
D.  Macam- macam aliran kalam
1.      Khawarij
a.       Latar Belakang Kemunculan
Khawarij (keluar,muncul, timbul, memberontak) adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak setuju dengan keputusan Ali yang menerima arbitrase, dalam perang shiffin pada tahun 37H/648M.dengan kelompok bughat (pemberontak),muawiyah bin abi sufyan perihal persengketaan khilafah.

b.      Doktrin-doktrin Pokok
Di anatra doktrin-doktrin khawarij ialah :
1)      Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam;
2)      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khelifah apabila telah memenuhi syarat;
3)      Khalifah dipilih secara permanen selama ia masih berlaku adil dan menjalankan syari`at islam. Dan harus dibunuh apabila melakukan kedzaliman;
4)      Khalifah Ali adalah khalifah yang sah tetapi setelah peristiwa tahkim ia dianggap menyeleweng;
5)      Khalifah sebelum Ali (abu bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a dianggap menyeleweng;
6)      Mu`awiyah dan Amr bin `Ash serta Abu Musa Al`asy`ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
7)      Pasukan jamal yang melawan Ali juga Kafir;
8)      Seseorang yang berdosa besar dianggap telah kafir dan harus dibunuh, dan mereka menghukumi orang islam yang tidak mau membunuh orang yang dianggap kafir;
9)      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka,. Bila tidak mau bergabung dengan mereka ia wajib diperangi krena berada dipihak musuh;
10)  Seseorang harus menghindari dari pimpinan yang menyelewen;
11)  Adanya wa`ad dan wa`id;
12)  Amar ma`ruf nahyi munkar
13)  Memalingkan ayat-ayat al-Qur`an yang mutsyabihat;
14)  Qur`an adalah makhluk, dan
15)  Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.

c.       Perkembangan khawarij
Radikalitas yang melekat pada dirir khawarij menyebabkan rentan terhadap perpecahan  baik secara intern maupun ekstern, sehingga kelompok ini terbagi kedalam beberapa sekte diantaranya :
1)      Almuhakimah
2)      Azriqah
3)      Nadjat
4)      Baihasyiah
5)      Ajaridah
6)      Abadiyah
7)      Sufriyah
Meskipun aliran ini dikenal radikal tapi ada dua sub sekte yang dianggap luunak yaitu golongan nadjiyat dan ibadiyah golongan ini hanya manitiberatkan pada orang yang kafir ni`mat dan agama, mreka tidak dihukumi dengan hukuman mati dan tidak harus dikucilkan.
Harun Nasution mengidentifikasi beberapa indikasi yang dapat dikategorikan sebagai kelompok khawarij yaiyu sebagai berikut :
a)      Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama islam;
b)      Islam benar adalah islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam sedangkan yang lain tidak benar;
c)      Orang-orang islam tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke islam yang sebenarnya, yaitu islam seperti mereka fahami dan amalkan;
d)     Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih pemimpin dari golonan mereka yakni pemuka agama dan juga pemerintahan;
e)      Mereka berisfat fanatik dalam faham dan tidak segan- segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.

2.      Murji`ah
1.      Latar belakang Kemunculan
Nama murji`ah diambil dari kata irja atau `arja`u yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan, yaitu golongan yan menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Mu`awiyah serta pasukannya masing-masing pada hari kiamat nanti.
Kelompok ini muncul ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukanlah tahkim atas usulan Amr bin `ash, kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu,pro dan kontra, mereka yang menytakan kontra adalah kerlompok khawarij. Namun doktrin-doktrin yang dikeluarkan oleh khawarij ini mendapat kecaman berat oleh kelompok lain yaitu kelompok Murji`ah, yang mengatakan bahwa pendosa besar tetap mukmin dan dosanya ditangguhkan kepada Allah SWT.
 
2.      Doktrin-doktrin Pokok
Berkaitan dengan doktrin-doktrin pokok golongan ini W. Montgomery Watt dan Harun Nasution memerincinya sebagai berikut :
a.       Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya diakhirat;
b.      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam khulafa`u Rasyiddin;
c.       Pemberian harapan terhadap pelaku dosa besar untuk memperoleh ampunan dari Tuhan;
d.      Doktrin-doktrin dari murji`ah menyerupai pengajaran para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.
e.       Menundq hukumqn qtqs Ali, Muawiyah, Amr bin `Ash, Abu Musa Al`Asy`ari, yang terlibat dalam tahkim;
f.       Meletakan pentingnya iman daripada amal;

3.      Sekte-sekte Murji`ah
Ada beberapa tokoh yang paling populer dikalangan Murji`ah diantaranya Washil bin Atha dan Abu Hanifah, diantara sekte-sektenya yaitu :
a.       Murji`ah Khawarij
b.      Murji`ah Qodariiyah
c.       Murji`ah jabariyah
d.      Murji`ah Murni
e.       Murji`ah Sunni
Namun berbeda dengan pandangan Harun Nasution yang membagi sekte Murji`ah kedalam dua bagian yaitu golonggan mooderat dan golongan ekstrim moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka, sedangkan keelompok yang ekstrim yaitu :
1)      Jahmiyah, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan tidak disebut kafiir, karena iman bukanlah lisan melainkan hati;
2)      Shalihiyah, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan sedangkan kufur adalah tidak mengetahui Tuhan. Salat bukan merupakan ibadah kepada Allah karena mereka mengertikan ibadah adalah mengetahui Allah.
3)      Yunusiyah dan Ubudiyah menyatakan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan kejahatan tidaklah merugikan orang yang berbuatnya.
4)      Hasaniyah menyabutkan bahwa jika seseorang mengatakan “saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu kambing inni?”, maka orang tersebut tetap mukmin.

3.      Jabariyah
a.       Asal-usul pertumbuhan
Kata jabariyah berarti memaksa, golongan ini mempunyai faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qodar Tuhan.
Faham Aljabar pertama kali diperkenalkan oleh ja`d bin dirham kemudian disebarluaskan oleh jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dengan geokultural daerah arab, yang merupakan darah gurun sahara yang ganas mereka sangat menggantungkan diri kepada alam, mereka merasa lemah dan bersikaf fatalism.
Kemunculan golongan ini dipengaruhi oleh pemikiran asing, yaitu agama yahudi bermadzhab Qurra dan agama kristen bermadzhab yacobit. Namun sebenarrnya tanpa pemikiran asing tersebut fahm jabariyah akan muncul juga hal ini berkaitan dengan adanya nash-nash dalam Al-Qur`an yang menunjukan adanya indikasi pada pertumbuhan faham ini diantaranya :
Artinya :  
111. kalau Sekiranya Kami turunkan Malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka[498], niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

  
Artinya :   
17. Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Ayat-ayat tersebut berkesan membawa seseorang pada alam pikiran jabariyah, mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir jabariyah masih tetap ada dikalangan umat islam hingga kini walaupun ajnurannya telah tiada.

b.      Para Pemuka dan Doktrin-doktrin Pokok
Menurut Asy-syahrastani, jabariyah dapat dikelompokan menjadi kelompok ektsreem dan moderat. Jabariyah ekstreem berpendapat  bahwa segala perbuatan manusia timbul bukan dari keinginan sendiri, melainkan dipaksakan oleh kemauannya yang ditentukan oleh qodo dan qadar. Diantara pemuka eksreem ialah :
1)      Jahm bin Shofwan
Nama lengkapnya adalah Abu mahrus jaham bin Shofwan . ia berasal dari khurasan, bertempat tinggal di Kuffah,pendapat Jahm yang berkaitan dengan ppersoalan teologi adalah sebagai berikut :
a)      Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa
b)      Surga dan neraka tidak kekal. Dan tidak ada yang kekal selain Tuhan;
c)      Iman adalah ma`rifat atau membenarkan dalam hati, sama dengan Murji`ah;
d)     Kalam Tuhan adalah akhluk. Allah mahasuci dari segala sifatdan keserupaan dengan manusia seperti melihat, mendengar, dan allah tidak dapat dilihat oleh mata alaupun diakhirat.

2)      Ja`d bindirham
Ia adalah seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan dilungkungan kristen yang senga membicarakan teologi. Doktrin pokok yang dikeluarkan oleh Ja`d sevara umum sama dengan pikiran jahm. Yaitu sebagai berikut :
a)      Al-Qur`an itu adalah makhluk. Karena dia baru;
b)      Allah tidak mempunyai sifat yang sama seperti manusia, seperti melihat, mendengar dsb.
c)      Manusia terpaksa dalam segala-galanya.
Sementara itu jabariyah moderat berbeda pandangan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan baik atau burruk, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Yang termassuk tokoh jabariyah moderat adalah sebagai berikut :
a)    An-najjar
Nama lengkapnya adalah Husainbin Muhammad An-Nijjar. Dengan pendapat-pendapatnya sebagai berikut :
1.      Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
2.      Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat kelak, tetapi ia menuturkan bahwa Tuhan isa saja memindahkan potensi hati manusia (ma`rifat) pada mata sehingga dapat melihat Tuhan.

b)   Ad-Dhirar
Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Diantara pemikirannya ialah bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang hanya digerakan oleh dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.
Sementara itu mengenai ru`yat Tuhan di akhirat ia berpendapat Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera ke enam. Dan ia jiga berpendpat bahwa hujjah nabi adalh ijtihad dan hadits ahad tidak dapat dijadikan hujjah.

4.      Qodariah
a.       Latar Belakang Kemunculan
Qodariyah berasal dari bahasa arab yaitu kata qodaro yang artinya kemampuan dan kekuatan. Aliran ini berpendapat bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melakukan kehendaknya, dan bukan bukan artian manusia tuduk pada qadar Tuhan.
Menurut Ibnu Nabatan yang sama dikutip oleh Ahmad Amin, yang pertama kali memunculkan faham ini adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian memeluk agama islam dan balik lagi ke agama kristen, dan dari sini ada dua orang yang mengambil faham orang Irak tersebut yaitu Ma`bad dan Ghailan sementara itu yang dimaksud orang Irak disini namanya adalah Susan.
Ma`bad dan ghailan ini pernah belajar pada Hasan Al-basri dengan demikian semula faham ini besar kemungkinan dilakukan oleh Hasan Al-bashri.
Faham ini mendapat tantangan keras pada waktu ituu dari kalangan umat islam yang disebabkan oleh keadaan masyarakat arab pada waktu itu yang bersifat fatalis dan juga oleh pemerintah yang pada waktu itu banyak yang berraliran Jabbariyah.

b.      Doktrin-doktrin Pokok
Menurut Harun Nasution kelompok ini berpendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Selagi ia hidup ia memiliki daya untuk melakukan segalla sesuatu baik atau buruk.Manusia mempunyai kewenagan sendiri oleeh karena itu ia berhak mendapatkan pahala terhadap perbuatan aik dan siksa terhadap perbuatan buruk.
Faham taqdir yang dalam pandangan qodariyah yaitu ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak ajali, yairu hukum yang ada dalam istilah Al-Qur`an dan Sunnatullah.
Kaum qodariya berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusiia kepada perbuatan Tuhan.
Doktrin-dokttrin ini mendapat pijakan dalam Al-Qur`an yaitu :
Al-Kahfi ayat 29
  
Artinya :
29. dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Surat Ali Imran ayat 165
!$£Js9urr& Nä3÷Gu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁB ôs% Läêö6|¹r& $pköŽn=÷VÏiB ÷Läêù=è% 4¯Tr& #x»yd ( ö@è% uqèd ô`ÏB ÏYÏã öNä3Å¡àÿRr& 3 ¨bÎ) ©!$# 4n?tã Èe@ä. &äóÓx« ֍ƒÏs% ÇÊÏÎÈ
Artinya :   
165. dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Surat Ar-Ra`d ayat 11 :
  
Artinya :
11. bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.


5.      Mu`tazilah
Secara harfiyah Mu`tazilah berasal dari kata i`tazala yang berartiberpisah atau memisahkan diri, golongan pertama lahir sebagai kelompok politik murni yaitu orang yang ersikaf lunak dalam menangani pertentangan-pertentangan antara Ali dan lawan-lawannya. Inilh yang menyebabkan mereka dinamai dengan Mu`tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khalifah, kelompok ini bersifat neetral tanpa stigma teologis yang tumbuh dikemudian hari. Goolongan kedua mincul sebagai respon terhadap persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij, dan Murji`ah akibat Tahkim. Mereka muncul karena bertentangan dengan Khawarij dan Murji`ah tentang statu kafir seseorang.
a.       Asal-usul Kemunculan
Kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan mati pada tahun 131 H. Di dalam menyebarkan bid’ahnya, ia didukung oleh ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang gembong Qadariyyah kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid’ah, yaitu mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah. (Lihat Firaq Mu’ashirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Awaji, 2/821, Siyar A’lam An-Nubala, karya Adz-Dzahabi, 5/464-465, dan Al-Milal Wan-Nihal, karya Asy-Syihristani hal. 46-48)
Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah -pen). (Al-Milal Wan-Nihal, hal.29)
Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’, pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil. (Lihat kata pengantar kitab Al-Intishar Firraddi ‘alal Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 1/65)
(Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar’u Ta’arrudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘Alal-Jahmiyyatil-Mu’aththilah, karya Al-Imam Ibnul-Qayyim.)



b.      Al-Usulul Khomsah (lima ajaran dasar)
Diantara lima ajaran pokok Mu`tazilah ialah :
1)      At-tauhid
At-tauhid merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu`tazilah dengan doktrinnya yaitu Tuhan harus disucikan dari dari segala sesuatu yang dapat mengurangi kemaha esaan-Nya. Oleh karena itu, hanya dialah yang Qoddim. bila ada yang qodim lebih dari satu, maka telah terjadi ta`addud al-quddama (berbilangnya dzat yang tak bepermulaan).
Dengan demikian keesaan Tuhan (tanzih), Kelompok ini menolak konsep Tuhan memiliki sifat. Penggambaran fisik Tuhan (antromorfisme Tajassum), dan Tuhan dapat dilihat dengan matta kepala. Menurut mereka sifat adalah sesuatu yang melekat. Bila sifat Tuhan yang Qadim, berarti ada dua yang Qadim yaitu dzat dan sifatnya. Wasil bin Atha mengatakan “siapa yang mengatakan sifat Qodim berarti telah menduakan Tuhan” . ini tidak dapat diterima karena perbuatan Syirik. Mereka berpendapat bahwa sifat adalah dzat Tuhan itu sendiri. Abu Al-Hudzil berkata “Tuhan mengetahui tentang Ilmu dan ilmu itu Tuhan sendiri” dengan demikian pengetahuan tentang Tuhan adalah Tuhan sendiri, yaitu dzat dan esensisTuhan, bukan sifat yang menempel pada Dzat.
2)        Al `dl
Ajaran ini adalah ajaran kedua dari ajaran mu`tazilah, yang berarti Tuhan mahaadil. Adil mmerupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan. Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik, dan terbaik dan bukan yang tidak baik. Begitu pula Tuhan itu adil apabila tidak melanggar janji-Nya. Dengan demikian, Tuhan terkait dengan janji-Nya.
Ajaran tentang kedilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal diantaranya :
a)             Perbuatan Manusia
Manusi menurut Mu`tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak Tuhan, baik secara langsung ataupun tidak. Manusia bebas melakukan yang baik atau buruk, Tuhan hanya menghendaki manusia untuk berbuat baik.



b)             Berbuat baik dan Terbaik
Kewajiban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin jahat dan aniaya karena akan menimbulkan kesan Tuhan penjahat dan penganiaya, sesuatu yang tidak layak bagi Tuhan. Tuhan tidak bisa berbuat jahat. Bila Tuhan berbuat seperti itu meka berarti Tuihan itu tidak bijaksana, pelit, dan kasar serta kejam.

c)             Mengutus Rasul
Mengutus rasul bagi Tuhan adalah kewajiban karena dengan alasan sebagai berikut :
1)      Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali dengan mengutus rasul,
2)      Al-Qur`an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia sebagaimana dalam Q.S Asy`Syu`ara ayat 26. Dan cara terbaik maksud tersebut adalah dengan mengutus rasul.
3)      Tujuan diciptakannya manusia adalah unruk beribadah kepada-Nya. Dengan mengutus rasul.


3)      Al wa`d wal Wa`id
Perbuatan Tuhan sendiri terkait dengan janji-Nya yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik dan neraka bagi yang berbuat dosa, begitu pula Tuhan harus memberikan pengampunan pada orang yang bertobat nasuha pasti benar adanya.

4)      Al-Manzilah bain Al-Manzilatain
Ajaran ini adalah ajaran yang paling terkenal dengan status orang beriman pada peristiwa tahkim, yang melakukan dosa besar. Menurutnya orang yang berada pada peristiwa tersebut berada di antara dua posisi. Karena ajaran ini pula yang menyebabkan harus keluarnya Wasil bin Atha dari gurunya Hasan Al-Bashri.
Pokok ajaran ini adalah bahwa mukmin yang melakukan dosa besar dan belum tobat bukan lagi kafiir atau muslim dengan alasan karena kimanan bukan saja pengakuan  dan perbuatan tetapi kepatuhan, mereka menghukuminya dengan fasik.


5)      Al-Amr ni Al-ma`ruf wa An-Nahy an Munkar
Ajaran yang kelima ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan. Karena keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik.
Perbedaan madzhab Mu`tazilah dengan yang lain dalam ajaran ini adalah pada pelaksanaannya, mereka berpendapat bahwa jika diperlikan kekerasan mka lakukanlah dan apabila tidak, tidak perlu dilakukan kekerasan.

6.      Syi`ah
a.       Pengertian dan Latar Belakang Kemunculan Syi`ah
Syi`ah dilihat dari segi bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Secara terminologis adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammmad SAW. Atau orang disebut ahl bait.

b.      Syi`ah Istina `Asy`ariyah
1)      Asal-usul Penyebutan Imamiyah dan Syi`ah Itsna `As`ariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena yang menjadi dasar aqidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik, yakni Ali berhak menjadi kholifah bukan karena kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi juga karena ia telah ditunjuk nas dan pantas menjadi kholifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Ide tentang hak Ali dan keturunannya untuk menduduki jabatan kholifah telah ada sejak Nabi wafat, yaitu dalam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa’idah.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad seperti yang ditunjukkan nas. Adapun Al-ausiyah (penerima wasiat) setelah Ali adalah keturunan dari garis Fatimah, taitu Hasan bin Ali kemudian Husein bin Ali sebagaimana yang disepakati. Setelah Husein adalah Ali Zainal Abidin, kemudian secara berturut-turut ; Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shadiq, Musa Al-Kahzim, Ali ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan terakhir adalah Muhammad Al-Mahdi sebagai imam kedua belas. Demikianlah, karena berbai’at dibawah imamh dua belas imam, mereka dikenal dengan sebutan Syi’ah Itsna Asyariyah.
2)      Doktrin-doktrin Syi`ah Itsna `As`ariyah
a)      Tauhid
Tuhan dalah Esa, Tuhan berada sebelum makhluk-Nya ada, Tuhan , mahaberkehendak, keesaan Tuhan tidak murokab, Tuhan tidak membutuhkan sesuatu, ia berdiri sendiri, tidak dibatasi oleh ciptaannya, dan Tuhan dapat dilihat dengan mata biasa.
b)      Keadilan
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaannya dengan ketidak adilan. Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau salah melalui perasaan.
c)      Nubuwwah
Rasul merupakan utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk memberikan acuan kepada manusia. dalam keyakiinan mereka, Tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Mereka tidak membedakan antara rasul dengan nabi mereka yakin bahwa dari mulai nabi adam hingga nabi Muhammad adalah rasul.
d)     Ma`ad
e)      imamah
c.       Syi`ah Sab`iyah
1)      Asal-usul Penyebutan Syi`ah Sab`iyah
Para pengikut Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Ajl-Qodhian-Nu’man dalam Da’jim al-Islam, diantaranya adalah iman, Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, dan Jihad. Dalam pandangan kelompok Sab’iyah keimanan hanya dapat diterima bila sesuai dengan keyakinan mereka yakni walayah kepada imam zaman, iman ini adalah seseorang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan ma’rifat, karena dengan pengetahuan tersebut seorang muslim akan menjadimukminyangsebenar-benarnya.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah
a. Imam harus berasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya melalui fatima yang kemudian dikenal denganAhlual-Bait.
b. Berbeda dengan aliran Kaitsaniyah, pengikut mu’tar ast-Sagafi yang mempropagandkan bahwa keimanan harus dari keturunan ali dengan Bani Hanifah yang mempunyai nama Muhammad bin al-Hanafiyah.
c. Imam harus berdasarkan penunjukan atau nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
e. Imam harus Ma’sum
f. Imam harus dijabat oleh seorang yang bait.
2). Doktrin Imamah dalam pandangan Syi`ah Sab`iyah
Doktrin tentang imam menempati posisi dalam syiah sab’iyah, kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci imam. Sab’iyah memiliki cita-cita tentang pemahaman dan penerapan Islam dalam keseluruhan totalitasnya agar umat diperintahkan oleh kehendak tuhan, bukan oleh kehendak manusia yang tidak menentu.

d.      Syi`ah Zaidiyah
a.       Asal-usul Penamaan Zaidiah
Syiah Zaidiyah merupakan sekte syi’ah yang moderat. Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui zait bin ali sebagai imam kelima, putra imam keempat Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang mengakui Muhammad al-Baqhir putra Zainal Abidin yang lain sebagai imam kelima dari Zait bin Ali inilah nama Zaidiyah diambil.
Zaidiyah dinisbahkan kepada pengikut Zaid bin Ali bin Husain. Sejarahnya, sepeninggal Zainal Abidin, sebagian besar pengikut Syiah membait Muhammad al-Baqir dan sebagiannya lagi membaiat Zaid. Sekte Zaidiyah tidak membedakan hak imamah antara keturunan Hasan maupun Husain karena keduanya sama-sama anak keturunan Fatimah dan Ali. Mereka juga memperkenankan adanya kepemimpinan ganda untuk wilayah yang berbeda sejauh memenuhi kriteria dan syarat-syarat sebagai imam. Berbeda dengan sekte Imamiyah, Zaidiyah berpendapat bahwa nash tentang imamah Ali itu cenderung merujuk pada pengertian sifat dan bukannya kepada pribadi Ali. Atas dasar ini Zaidiyah melihat bolehnya umat mengangkat imam dari orang yang kurang utama sekalipun di tengah-tengah mereka ada orang yang lebih utama. Maka dari itu, mereka memandang keabsahan kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman sekalipun secara pribadi, Ali dinilai oleh mereka memiliki keutamaan lebih dibanding ketiga khalifah sebelumnya. Sifat moderat faham ini kemudian berubah menjadi ekstrim di tangan penganut Zaidiyah pada generasi selanjutnya. Tetapi kaum Zaidiyah yang sekarang berkembang di Yaman lebih dekat kepada faham aliran Zaidiyah generasi pertama
b.      Doktrin Imamah Syi`ah Zaidiyah
Doktrin Imamah menurut Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin Imamah yang tipikal kaum Zaidiyah menolak pandang yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan nabi, telah ditentukan mana orangnya oleh nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
Ciri-ciri imam menurut Zaidiyah:
1. Merupakan keturunan Ahl bait baik melalui garis Hasan maupun Husen.
2. Mempunyai kemampuan menyatakan senjata sebagai upaya mempertahankan diri.
3. Memiliki kecenderungan intelektualitas yang dapat membuktikan melalui ide dari karya dalam bidang keagamaan.

e.       Syi`ah Ghulat
a.       Asal-usul Penamaan Syi`ah Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap yang berlebih-lebihan atau ekstrim. Dimana Syi’ah ekstrim adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan juga pada derajat ke nabian bahkan lebih tinggi dari Muhammad.
Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
b.      Doktrin-doktrin Syi`ah Ghulat
Menurut Syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim yaitu Tanasukh, Bada’ Raja’ah dan Tasbih.
Tanasukh adalah keluarga ruh dan satu jasad dan mengambil tempat pada jasad lain. Bada’ adalah berkeyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan ilmunya. Raja’ adalah mempercayai bahwa imam Mahdi al-Muntazhar akan datang ke bumi sedangkan Tasbi menyerupakan Tuhan dengan makhluk.



7.      Khalaf
a.       Al-`Asy`ari
1)      Riwayat Singkat Al`Asy`ary
Nama Al-Asy’ariyah diambil dari nama Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang dilahirkan dikota Bashrah (Irak) pada tahun 206 H/873 M. Pada awalnya Al-Asy’ari ini berguru kepada tokoh Mu’tazilah waktu itu, yang bernama Abu Ali Al-Jubai. Dalam beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazillah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadist.
Al-Asy’ari menulis tidak kurang dari 90 kitab dalam berbagai lapangan yang bisa dibaca oleh orang banyak. dia menolak pendapat Aristoteles, golongan jahamiyah dan golongan murji’ah. Akan tetapi fokus kegiatan Al-Asy’ari adalah ditujukan pada orang-orang Mu’tazilah seperti Ali Al-Jubai, Abul Hudzail dan lain-lain.

2)      Doktrin-doktrin Teologi Al-`Asy`ari
a.         Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Dengan kelompok mujasimah (antropomorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat, Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah, dan sifat-sifat itu harus difahami menurut harti harfiyahnya. Kelompok mutazilah berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain adalah esensi-esensinya.
Al-asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini tidak boleh diartikan secara hartiah, sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifatmanusiayangtampaknyamirip.
b.        Kebebasan dalam berkehendak (free will)
Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni jabariah dan fatalistic dan penganut faham pradterminisme semata-mata dan mutazilah yang menganut faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Al-asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (muktasib), hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).
c.    Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang mutazilah mengakui pentingnya akan dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-asy’ari mengutamakan wahyu, sementara mutazilah mengutamakan akal.
d.         Qadimnya Al-Qur’an
Mutazilah mengatakan bahwa Al-Qur’an diciptakan (makhluk) sehingga tak qadim serta pandangan mazhab Hambali dan Zahiriah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah (yang qadim dan tidak diciptakan). Zahiriah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata dan bunyi Al-Qur’an adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu Al-asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an bagi Al-asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan ayat:
e.      Melihat Allah
Al-asy’ari tidak sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrim, terutama zahiriyah yang menyatakan bahwa Allah dapat dilihat di akherat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di Arsy. Selain itu ia tidak sependapat dengan mutazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akherat. Al-asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat atau bilamana ia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihatnya.
f.          Keadilan
Pada dasarnya Al-asy’ari dan mutazilah setuju bahwa Allah itu adil. Al-asy’ari tidak sependapat dengan mutazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun karena ia adalah penguasa mutlaq.
g.        Kedudukan orang berdosa
Menurut Al-asy’ari mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilangkarena dosa selain kufur.


b.      Al-Maturidi
a.       Riwayat Singkat Al-Maturidi
Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil di daerah Samarkan yang bernama Maturid, di wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 hijriyah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M. gurunya dalam bidang fiqih dan teologi yang bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi, ia wafat pada tahun 268 H. al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutwakil yang memerintah pada tahun 232-274 H/847-861 M.
Karir pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqih. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya adalah kitab Tauhid, Ta’wil Al-Qur’an Makhas Asy-Syara’I, Al-jald, dll. Selain itu ada pula karangan-karangan yang diduga ditulis oleh Al-Maturidi, yaitu Risalah fi Al-aqaid dan syarh Fiqh Al-akbar.
b.      Doktrin-doktrin Teologi Al-Maturidi
1.      Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal dalam bab ini ia sama dengan Al-asy’ari.
Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan menyuruh manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintah ayat-ayat tersebut. Namun akal menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya.
Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruk sesuatu itu terletak pada suatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian,wahyu diperoleh untuk dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam,yaitu:
a)    Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu
b)   Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebutuhan sesuatu itu
c)    Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Jadi, yang baik itu baik karena diperintah Allah, dan yang buruk itu buruk karena larangan Allah. Pada korteks ini, Al-Maturidi berada pada posisi tengah dari Mutazilah dan Al-Asy’ari.
2.      Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia.
3.      Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Menurut Al-Maturidi qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkannya sendiri.
4.      Sifat Tuhan
Dalam hal ini faham Al-Maturidi cenderung mendekati faham mutzilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan mutazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
5.      Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitahukan oleh Al-Qur’an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22dan 23. namun melihat Tuhan, kelak di akherat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akherat tidak sama dengan keadaan di dunia.
6.      Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist).
7.      Pengutusan Rasul
Pandangan Al-Maturidi tidak jauh beda dengan pandangan mutazilah yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya.
8.      Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat.
c.       Ibnu Taimiyah
Syaikh Ibnu Taimiyah  merupakan tokoh besar yang fenomenal, seakan Allah belum menciptakan tokoh sekaliber ini sebelumnya. Ia memiliki karakter yang tidak dimiliki oleh generasi semasa dengannya. Selain menjadi ensiklopedi ilmu pengetahuan, ia juga seorang orator yang cerdas, peneliti yang jeli, penulis yang kreatif, seorang alim yang rajin menelaah, fakih pembaharu, mempelajari seluruh apa yang disampaikan pendahulunya, memahami dan menghafalnya di dalam ingatan yang kuat.
Dengan akal yang cerdas, pemikiran yang matang, ide dan planing yang tepat membantunya untuk menyelesaikan beberapa problem di saat-saat krisis atau genting, memiliki metode dan konsep yang telah teruji dan tidak pernah bergeser dari metode ini, ia juga tidak pernah mencabut pendapat yang ia anggap benar sebesar apapun tekanan dan iming-imingnya.
Ia cukup cakap dalam berfatwa, argumentasinya cukup jelas, dalil-dalilnya pun cukup kuat serta tidak bersandar kepada hawa nafsu, tidak satupun pendapat yang secara orisinal berasal dari dirinya sendiri, apa yang diterangkan pastilah berasal dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta perkataan sahabat.
Metode yang ia pakai serta jalan yang ia tempuh adalah metode para sahabat, ia selalu menganjurkan dan mendukung pendapat siapa pun yang sesuai dengan kitab, sunnah dan perkataan mereka, serta mengritik dengan tajam serta menjelaskan sisi kebatilah pendapat yang bertentangan dengan mereka, siapapun orangnya, dan siapapun pendukungnya, ia tidak akan merubah pendapatnya setinggi apapun kedudukan orang yang menentangnya jika memang bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, perkataan para sahabat dan tokoh-tokoh tabi’in.
Pada zamannya tersebar pemikiran yang menyatakan bahwa meminta pertolongan kepada selain Allah adalah boleh, dan dimungkinkan untuk bersandar kepada selain Allah di masa-masa susah. Mendengar ini ia segera berdiri menentang mereka seraya berteriak lantang bahwa tidak ada permintaan kecuali kepada Allah, dan tidak ada tempat bersandar pada masa susah kecuali hanya kepada Allah. Karena hanya Allah-lah satu-satunya Dzat yang layak untuk dijadikan sandaran, serta diketuk pintu-Nya, hingga solusi datang berkat karunia yang Dia curahkan.
Dalam menyebarkan ide, ia tidak membedakan antara awam dan terpelajar, dan jika terpaksa harus memilih, bukan karena alasan tersebut, dengan demikian apa yang dikatakan kepada orang-orang awam sama dengan apa yang ia sampaikan kepada kelompok pelajar, karena ia meyakini bahwa agama Allah diturunkan untuk semua manusia, sementara kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar -menuntutnya- untuk membimbing orang-orang yang sesat; baik dari segi segmen awam maupun terpelajar, walaupun bimbingan dan arahan bagi orang-orang awam tentu saja lebih diharuskan, karena orang-orang alim seharusnya telah berkewajiban untuk memberikan pengarahan kepada orang-orang awam bahkan kepada orang-orang terpelajar seperti mereka juga.
Ibnu Taimiyah tak pernah berhenti dalam menyebarkan ide dan gagasannya, demikian pula dengan pembelaan terhadap kebenaran agama Allah, ia sangat percaya terhadap argumen-argumen yang ia gelindingkan. Nampaknya Allah telah menganugerahkan lidah yang fasih, hati yang terang, pena pengajar, untuk itu ia menyerang orang-orang yang keluar dari agama tanpa ampun.
Namun demikian, perjuangan Ibnu Taimiyah tidak hanya terbatas dengan lisan, penjelasan, pena serta dalil dan argumentasi saja, akan tetapi ia juga membawa pedang untuk memerangi Tartar. Ia terkenal pemberani dalam medan pertempuran, ia pernah memimpin delegasi dari  kota Damaskus menghadap Qozan (Raja Tartar) untuk menghentikan aksi pengrusakan dan kezhaliman. Dalam kesempatan ini ia berbicara dengan penuh keberanian, ia tidak ragu untuk mensifati sepak terjang Qozan dengan kekerasan dan kekejaman.
Beliau bernama lengkap Abu Al-Abbas Ahmad Taqiyuddin Ibnu As-Syaikh Syihabuddin Abi Al-Mahasin Abdu Al-Halim Ibnu As-Syaikh Majdi Ad-din Abi Al-Barakat Abdu As-salam Ibnu Abi Muhammad Abdillah Abi Al-Qosim Al-Khadhri.
Keluarga baik ini dikenal dengan sebutan (Bani Taimiyah), sebab penamaan ini adalah karena Ibu dari salah seorang kakek mereka yang bernama (Taimiyah) adalah seorang juru dakwah yang cukup terkenal, maka seluruh anggota keluarga ini dinisbatkan kepadanya yang kemudian dikenal dengan nama ini.
Beliau lahir pada tanggal 10 bulan Rabiul Awal 661 H di kota Harran sebelah timur laut Negara Turki, tempat yang dulu menjadi pusat terpenting agama-agama dunia.
Ibnu Taimiyah dibesarkan pertama kalinya di kota ini, hingga berumur 16 tahun; dan karena serangan Tartar atas kota ini, beliau dan seluruh penduduknya terpaksa pindah ke kota Damaskus.
Mereka juga tidak menyebutkan apapun tentang Ibu dan asal kabilahnya, kemungkinan terbesar juga bukan berasal dari bangsa Arab, beliau masih hidup saat putranya sampai kepada puncak keberhasilan. Beliau juga banyak berperan dalam kesuksesan hidupnya. Ketika Ibnu Taimiyah berada di Mesir ia menulis sebuah surat kepada ibundanya yang dipenuhi dengan bakti, cinta kasih, keikhlasan serta keimanan.
Ia mempergunakan seluruh apa yang dianugerahkan Allah kepadanya di jalan ilmu pengetahuan untuk mendalami pendapat dan gagasan para sahabat. Dengan menggunakan metode induktif ia meneliti dan mempelajari kajian-kajian fikih yang telah ditulis oleh ulama-ulama yang sangat otoritatif dalam bidang teori dan eksperimen empiris seperti Umar bin Al-Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhum. ia juga sangat intens mempelajari fatwa-fatwa Said bin Al-Musayyib, Ibrahim an-Nakha’i, Al-Qasim bin Muhammad dan ulama-ulama Tabi’in yang lain.
Jika sedang duduk bersama Ibnu Taimiyah, seluruh fuqoha dari berbagai golongan pasti akan mendapatkan informasi baru tentang madzhabnya yang belum pernah mereka ketahui sebelumnya. Dan belum pernah terdengar berita bahwa ia terdiam saat berdialog dengan orang lain. Jika ia berbicara dalam disiplin ilmu tertentu -baik ilmu agama maupun umum- pasti dapat melebihi pakar di bidangnya. Di samping itu ia memiliki keterampilan yang cukup tinggi dalam bidang tulis menulis”.
BAB III
PEMBAHASAN
A.    Perbandingan Antara Aliran
1). Wahyu dan akal
kaum Mu'tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan mengerjakan yang baik. berbeda dengan Mu'tazilah, kaum asy’ariyah berpendapat akal memang dapat mengetahui adanya Tuhan. Tetapi akal tidak dapat mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan. Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan wahyu. Melalui wahyu manusia bisa mengetahuinya. Tanpa wahyu, manusia tidak akan tahu. Golongan maturidiyah samarkan berpendapat, akal dapat mengetahui adanya Tuhan kewajiban dan berterima kasih kepada Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Tetapi akal tidak dapat mengetahui bagaimana kewajiban berbuat baik dan meninggalkan buruk, karena itu wahyu sangatlah diperlukan untuk menjelaskannya. Golongan maturidiyah bukhara sependapat dengan kaum asy’ariyah1
2). Pelaku dosa besar
1.. Menurut aliran Khawarij
Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu'awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:
Artinya :
 “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yangditurunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang yang kafir.” semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua sub sekte khwarij, kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang sangat ekstrim,azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal dineraka bersama orang-orang kafir lainnya.
2. Menurut aliran Murji’ah
Pandangan aliran murji’ah tentang setatus pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh mereka. Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan sub sekte Khawarij dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat.Harun nasution berpendapat bahwa sub sekte murji’ah yang ekstrim dan mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya merupakan refleksi dari apa yang ada di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti telah menggeser atau merusak keimanannya. Bahkan keimanannya masih sempurna dimata Tuhan. Adapun murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada ukuran dosar yang dilakukannya. Masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari siksa neraca.
3. Menurut aliran Mu'tazilah
Perbedaannya, bila khwarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar, Mu'tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali
dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah baial manzilataini.Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu'tazilah, berada diposisi tengah diantara posisi mukmin dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertaubat, ia akan dimasukkan ke dalam nerak selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang-orang kafir. Dalam perkembangannya, beberapa tokoh Mu'tazilah, seperti wastul bin atha’ dan amr bin ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.
4.      Aliran Asy’ariyah
Terhadap pelaku dosa besar, agaknya al-asy’ari, sebagai wakil ahl-as-Sunah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke baitullah (ahl-al-qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang telah kafir. Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar, apabila ia meninggal dan tidak sempat bertaubat, maka menurut al-asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Esa berkehendak mutlaq. Dari paparan singkat ini, jelaslah bahwa asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama dengan murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar.
5. Aliran Maturidiyah
Aliran maturidiyah, baik samarkand maupun bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan memasukkan ke neraca, tetapi tidak kekal didalamnya.
 6. Aliran Syi’ah Zadiyah
Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraca, jika ia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah zaidiyah memang dekat dengan Mu'tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat washil bin atha’, mempunyai hubungan dengan zaid moojan momen bahkan mengatakan bahwa zaid pernah belajar kepada washil bin atho’
3). Sifat-sifat Tuhan
1. Menurut aliran Mu'tazilah
Pertentangan paham antara kaum Mu'tazilah dan kaum asy’ariyah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat-sifat itu mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan. Tegasnya, kekalnya sifat-sifat akan membawa kepada paham.banyak yang kekal (ta’addud al-qudama’ atau poltiplicity of eternals). Dan ini selanjutnya membawa pula kepada paham syirik atau polyteisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam teologi. Sebagian telah dilihat dalam bagian 1, kaum Mu'tazilah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Ini berarti bahwa Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, tidak mempunyai kekuatan dan sebagainya. Tuhan tetap mengetahui dan sebagainya bukanlah sifat dalam arti kata sebenarnya. Arti “Tuhan mengetahui dengan perantara pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri.
2. Menurut Aliran Asy’ariyah
Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang berlawanan dengan Mu'tazilah mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat. Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan nya, di samping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan sebagainya, juga menyatakan bahwa ia mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya.3
3. Aliran Maturidiyah
Dapat ditemukan persamaan antara al-maturidi dan alasy’ari, seperti di dalam pendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sama’, basher dan sebagainya. walaupun begitu pengertian al-maturidi tentang sifat berbeda dengan alasy’ari. Menurut al-maturidi sifat tidak dikatakan sebagai esensinya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulazamah (ada bersama, baca: inheren) dzat tanpa pemisah.Tampaknya paham al-maturidi, tentang makna sifat mendekati paham Mu'tazilah. Perbedaannya almaturidi mengaku adanya sifat-sifat sedangkan al-Mu'tazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
4. Aliran Syi’ah Rafidhah
Sebagian besar tokoh Syi’ah rafidhah menolak bahwa Allah senantiasa bersifat tahu, namun adapula sebagian dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahun terhadap sesuatu sebelum ia menghendaki. Tatkala ia menghendaki sesuatu, ia pun bersifat tahu, jika dia tidak menghendaki, dia tidak bersifat tahu, maka Allah berkehendak menurut merek adalah bahwa Allah mengeluarkan gerakan (taharraka harkah), ketika gerakan itu muncul, ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu. Mereka berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu yang tidak ada.
4). Iman dan kufur
1. Aliran Khawarij
Khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macamnya,yaitu dosa besar agar dengan demikian orang Islam yang tidak sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dapat dirampas harta bendanya dengan dalih mereka berdosa dan setiap yang berdosa adalah kafir. Mengkafirkan Ali, Utsman, 2 orang hakam, orang-orang yang terlibat dalam perang jamal dan orang-orang yang rela terhadap tahkim dan mengkafirkan orang-orang yang berdosa besar dan wajib berontak terhadap penguasa yang menyeleweng.Dan iman menurut kwaharij, iman bukanlah tasdiq. Dan iman dalam arti mengetahui pun belumlah cukup. Menurut Abd. Al-jabbar, orang yang tahu Tuhan tetapi melawan kepadanya, bukanlah orang yang mukmin, dengan demikian iman bagi mereka bukanlah tasdiq, bukan pula ma’rifah tetapi amal yang timbul sebagai akibat dari mengetahui Tuhan tegasnya iman bagi mereka adalah pelaksanaan perintah-perintah Tuhan
5.       Aliran Murji’ah
Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Sementara yang dimaksud murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal idalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya.7
6.       Aliran Mu'tazilah
Iman adalah tashdiq di dalam hati, iktar dengan lisan dan
dibuktikan dengan perbuatan konsep ketiga ini mengaitkan perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep ini dianut pula olah Khawarij.
7.      Aliran Asy’ariyah
Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani, iman secara esensial adalah tasdiq bil al janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qaul dengan lesan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’ (cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Dan keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satu dari hal-hal tersebut.
8.      Maturidiyah
Iman adalah tasdid dalam hati dan diikrarkan dengan lidah, dengan kata lain, seseorang bisa disebut beriman jika ia mempercayai dalam hatinya akan kebenaran Allah dan mengikrarkan kepercayaannya itu dengan lidah. Konsep ini juga tidak menghubungkan iman dengan amal perbuatan manusia. yang penting tasdid dan ikrar.
5). Perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia
1. Aliran Jabariyah
Menurut aliran ini, manusia tidak berkuasa atas yang menentukan perbuatan manusia itu adalah Tuhan, karena itu manusia tidak berdaya sama sekali untuk mewujudkan perbuatannya baik atau buruk. Diumpamakan manusia seperti wayang yang tidak berdaya, bagaimana dan kemana ia bergerak terserah dalang yang memainkan wayang itu. Dalang manusia adalah Tuhan, ini dianggap paham Jabariyah yang dianggap moderat, perbuatan manusia tidak sepenuhnya ditentukan untuk Tuhan, tetapi manusia punya andil juga dalam dalam mewujudkan perbuatannya.
2. Aliran Qadariyah
Manusia mempunyai iradat (kemampuan berkehendak
atau memilih) dan qudrah (kemampuan untuk berbuat).
Menurut paham ini Allah SWT membekali manusia sejak
lahirnya dengan qudrat dan iradat, suatu kemampuan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan tersebut.
9.        Aliran Mu'tazilah
Paham ini dalam masalah af’al ibadah seirama dengan Qadariyah untuk perbuatan-perbuatan Tuhan, mereka berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban itu dapat disimpulkan dalam satu kewajiban yaitu kewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia seperti kewajiban Tuhan menepati janji-janji-Nya. Kewajiban Tuhan mengirim Rasulrasul-Nya untuk petunjuk kepada manusia dan lain-lain.
4. Aliran Asy’ariyah Dalam menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan qodrat dan iradat Tuhan, Abu Hasan Ali Bin Ismail alAsy’ari menggunakan paham kasb yang dimaksud dengan al-Kasb adalah berbarengan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Artinya apabila seseorang ingin melakukan suatu perbuatan, perbuatan itu baru terlaksana jika sesuai dengan kehendak Tuhan.
5. Aliran Maturidiyah
Menurut golongan maturidiyah, kemauan sebenarnya adalah kemauan Tuhan namun tidak selamanya perbuatan manusia dilakukan atas kerelaan Tuhan karena Tuhan tidak menyukai perbuatan-perbuatan buruk. Jadi di dalam aliran maturidiyah ada 2 unsur: kehendak dan kerelaan.
6). Kehendak muthlak dan keadilan Tuhan
1. Aliran Mu'tazilah
Mu'tazilah yang berperinsip keadilan Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin bebuat zalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung akibat perbuatannya, secara lebih jelas aliran Mu'tazilah mengatakan bahwa kekuasaan sebenarnya tidak mutlak lagi. Itulah sebabnya Mu'tazilah menggunakan ayat 62 surat Al-Ahzab
2. Aliran Asy’ariyah
Mereka percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan, yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain.Landasan surat al-Buruj ayat 16
3. Aliran Maturidiyah
Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajibankewajiban hanya terhadap manusia. pendapat ini lebih dekat dengan Mu'tazilah. Adapun maturidiyah bukharak berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak, Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya tidak adayang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan. Tampaknya aliran maturidiyah bukhara lebih dekat dengan asy’ariyah.12
Konklusi
kaum Mu'tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan yang baik. Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status dosa besar. Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang berlawananan dengan Mu'tazilah mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat. Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan nya, di samping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan sebagainya, juga menyatakan bahwa ia mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya. Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terhadap manusia. pendapat ini lebih dekat dengan Mu'tazilah.



B.     Hubungan Ilmu Kalam dengan Kewarganegaraan
Sepintas mungkin terlihat tidak ada hubungannya antara Ilmu kalam dengan Ilmu Kewarganegaraan. Karena dua disiplin ilmu ini sangat berjauhan, yang pertama membahas tentang teologi pemikiran dalam agama Islam yang kedua lebih berhubungan dengan kenegaraan. Tapi apabila di telaah dengan seksama, maka didalamnya terdapat relasi yang sangat bersentuhan, hal ini dapat didukung oleh penelaahan Penulis dalam hubungannya Ilmu Kalam dengan kewarganegaraan  sebagai berikut :
Pancasila adalah Hal pertama yang disorot oleh penulis, siapa orang Indonesia yang tidak tahu Pancasila? Setiap orang di Indonesia pasti tahu dengan pancasila yang dijadikan dasar bangsa kita, setiap hari Senin di Sekolah-sekolah dalam Upacara bendera Pancasila selalu dikumandangkan oleh pembina dan diucap oleh pesertanya, Pancasila sudah diajarkan pada sekolah usia dini dari mulai TK sampai Perguruan Tinggi, hal ini merupakan wujuud nyata pelaksanaan bela negara agar masyarakatnya mengetahui landasan negaranya. Apalagi dengan keberhasilan Timnas indonesia dengan garuda di dadaku membuat orang sudah lebih mengenal jati diri bangsanya yang terdapat di kaos-kaos Timnas.  Tapi dari hal itu berapa banyak orang yang tahu tentang asal-usul Pancasila itu sendiri.
Untuk lebih mengetahui hubungannya Ilmu Kalam dengan kewarganegaraan. Mungkin kita bisa baca falsafah Pancasila seperti yang diungkapkan oleh Drs. Sumarsono. Manuusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia saat itu yang terdiri dari berbagai agama: Islam, Hindu, Budha, Kristen dan Kong Hu Chu. Semauanya mengakui bahwa diatas manusia ada penciptanya, yaitu Tuhan yang Maha Esa sebagai kebenaran yang hakiki. Dengan adanya keyakinan terhadap adanya sang pencipta inilah tumbuh rasa kemanusiaan yang tinggi baik dalam bangsa Indonesia sendiri maupun dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Kemudian tumbuhlah segala perbuatan yang selalu berdasarkan pertimbangan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan. Ini berarti bahwa dalam jiwa manusia Indonesia tertanam cita-cita yang sama yang akhirnya mempererat hubungan manusia tersebut dalam membentuk persatuan yang kokoh.
Agar jiwa-jiwa tersebut tetap terpelihara, segala upaya ditujukan untuk mewujudkan tercapainya kepentingan bersama. Karena itu, kebijaksanaan untuk mewujudkan tercapainya kepentingan bersama. Ini berarti  bahwa berdaulat bukan kehendak bersama. Karena itu, kebijaksanaan untuk mewujudkan cita-cita harus dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa Indonesia lalui perwakilan diperlukan mengingat ruang dan waktu dimana masyarakat Indonesia tersebar di seluruh kepulauan. Semua aspek kebenaran yang tumbuh dalam jiwa bangsa Indonesia tersebut akan mengatur ke segala usaha yang dilakukan hanya untuk kepentingan seluruh manusia Indonesia: “keadilan sosial”
Dari falsafah diatas yang perlu digarisbawahi adalah point ketuhanan yang maha esa, jika kita perhatikan semuanya berurutan dan saling berhubungan dari sini empat point pancasila berikutnya ada. Sebagaimana pada kerangka teori dan perbandingannya dalam ilmu kalam ketuhanan sendiri banyak diperdebatkan, dan itulah relasi yang berhubungan dengan ilmu kalam. Untuk selebihnya pembentukan point ini pada sejarahnya terdapat beberapa proses sebagaimana berikut ini.
Jauh sebelum itu, pembentukan Pancasila khususnya pada poin ketuhanan Yang Maha Esa. terbentuk sejarah antara politik umat Islam yang pada waktu itu mendapatkan dayanya kembali setelah Jepang menggantikan posisi belanda. Jepang berusaha mengakomodir dua kekuatan, Islam dan Nasionalis “sekularisme”, ketimbang pimpinan tradisional (maksudnya raja dan bangsawan lama). Jepang berpendapat, Organisasi-organisasi Islamlah yang sebenarnya mempunyai massa yang patuh dan hanya dengan pendekatan agama, penduduk Indonesia ini dapat dimobilisasi. Oleh karena itu, kalau organisasi-organisasi non keagamaan dibubarkan, organisasi-organisasi besar Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan kemudian Perserikatan Ulam (majalengka), juga Majelis A`la Indonesia (MIAI), yang kemudian dilanjutkan denagn Majelis Syuro Muslim Indonesia (MASYUMI) diperkenankan kembali kegiatannya.
Jepang kemudian menjajikan kemerdekaan bagi Indonesia dengan mengeluarkan maklumat Gunseika no. 23/29 April 1945, tentang pembentukan Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Berbeda dengan situasi sebelumnya, yang kalangan Islam mendapat pelayanan lebih besar dari Jepang, keanggotaan BPUPKI didominasi oleh golongan nasionalis “sekular”, yang ketika itu lazim disebut golongan kebangsaan.  Dibadan inilah Soekarno mencetuskan ide Pancasilanya. Meski pun, di dalam rumusan itu terdapat ketuhanan, tetapi negara pada dasarnya dipisahkan dari agama.
Setelah itu, dialog resmi ideologis antara dua golongan terjadi dengan terbuka dalam suatu forum. Panitia sembilan,  semacam sebuah komisi dari forum itu, membahas hal-hal yang sangat mendasar, preambul UUD. Lima orang mewakili golongan nasional “sekular” (Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Maramis, dan Subardjo) dan empat orang lainnya mewakili Islam (Abdul Kahar Muzakkir, Wachid Hasyim, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso), kompromi yang dihasilkan panitia ini kelak dikenal dengan Piagam Jakarta. Pada perinsip kwtuhanan terdapat anak kalimat “dengan kewajiban melaksanakan syari`at Islam bagi pemeluknya”.
Tetapi, pada saat dibahas kembali dalam sidang pleno, Pigam Jakarta ternyata tidak memuaskan kedua belah pihak. Baik golongan Islam maupun golongan Nasional dengan kuat mempertahankan prinsipnya masing-masing. Namun akhirnya, berkat usaha Agus Salim dan Soekarno,Piagam Jakarta diterima sebagai mukaddimahn konstitusi, dengan alasan bahwa ia merupakan suatu kompromi yang dicapai dengan susah payah.   
 Disini memang tidak ada yang secara langsung kelihatan dari sosok Ilmu Kalamnya, tetapi apabila kita telusuri orang-orang yang merundingkan Sila kesaru tersebut ada salah seorang yang berasal dari NU dan NU ini merupakan salah satu yang mengaku bahwa kelompoknya adalah Ahli Sunnah Waljama`ah yang merupakan jelmaan salah satu aliran kalam yang ada sampai sekarang yaitu kelompok Aa`Ariyah dan Al-Maturidiyah yang menamakan dirinya sebagai ahli sunnah waljama`ah.
Dengan demikian, relasi Ilmu Kalam berhubungan dengan sila kesatu dalam Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa yang kemudian melahirkan sebuah pasal yang menjamin kebebasan beragama yaitu pasal 29 yang berbunyi (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya. Selain itu, ilmu kalam sendiri menjadi landasan pokok dalam tata cara beragama khususnya bagi umat Islam.









BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ilmu Kalam dan Kewarganegaraan adalah dua disiplin Ilmu yang berbeda tetapi apabila dikaji dengan seksama maka akan timbul relasi yang berhubungan, yaitu berpengaruh pada pembentukan Ideologi Pancasila.

B.     Tindak Lanjut
Dengan mengetahui asal-usul aliran teologi dalam Islam kita dapat mengetahui doktrin kita yang dianut dan dapat mengetahui relefansinya dengan Kewarganegaraan, maka kita tidak bisa mengelak lagi untuk menjadi seorang warga negara yang baik, karena bagaimanapun agama dan negara itu adalah suatu hal yang berbeda tetapi hakikatnya sama dan tidak dapat dipisahkan.   


DAFTAR PUSTAKA

Sumarsono, Pendidikan Kewarganegaraan, 2008,Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Undang-undang Dasar Republik Indonesia, 2010, Bandung:Penabur Ilmu.
Yatim. Badri, Sejarah Peradaban Islam, 1993, Jakarta, Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar